Operasi Antik Siginjai 2026, Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Dua Rumah Kos, Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Metronewsindonesia.com  Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali mengintensifkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, Sat resnarkoba melaksanakan razia di dua rumah kos yang berada di Kota Jambi.

Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah Kos Alpine yang berada di Jalan Sri Gunting, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Di lokasi ini, petugas mengamankan delapan orang penghuni yang terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang, yakni Dua orang perempuan berinisial CD dan I serta seorang laki-laki berinisial FH, dinyatakan positif menggunakan narkotika. Sementara itu, penghuni lainnya berinisial SA, I, RS, dan MA dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap seorang penghuni berinisial RWA, petugas menemukan enam paket yang diduga berisi narkotika di dalam saku celananya. Dari hasil interogasi awal, RWA mengakui masih menyimpan narkotika di kediamannya.

Berbekal pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Jambi langsung bergerak menuju rumah RWA di Jalan Syamsul Bahri RT 19, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Penggeledahan yang disaksikan oleh istri RWA berhasil menemukan 4(Empat) Paket di duga Narkotika Jenis Sabu , 2(Dua) Unit Timbangan Digital , 1(Satu) pack plastik klip ukuran sedang , 2(Dua) pack plastik klip ukuran Kecil , 1 (Satu) kantong kain Warna hijau , 1(satu) Buku catatan penjualan sabu

Kemudian razia dilanjutkan ke lokasi kedua yakni Kos Arpan di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dari hasil pemeriksaan terhadap penghuni dan lingkungan sekitar, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan maupun barang bukti narkotika.

Setelah selesai melalukam razia seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.

Operasi Antik Siginjai 2026 merupakan upaya berkelanjutan hi Polresta Jambi dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kota Jambi.(De)

Tinggalkan Balasan