Metronewsindonesia.comSatuan reserse narkoba (Satreanarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis Pil Ekstasi, melibatkan dua orang laki-laki mengaku berinisial EPP (18) dan MA (18) yang ditangkap dari…
Lihat Berdasarkan Tanggal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
